Polri menangkap Rifaldo Aquino Pontoh, buron Interpol terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) internasional dan penipuan online di Kamboja.
Penangkapan dilakukan tim gabungan Polri bersama Imigrasi dan Interpol setelah Rifaldo melintasi Filipina menuju Bali. Ia dikenal memanfaatkan media sosial untuk menjebak korban dengan janji pekerjaan dan gaji tinggi. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif, sementara Polri menegaskan perlindungan bagi korban tetap prioritas.
Temukan rangkuman informasi menarik dan berita paling terviral lainnya yang bisa kamu jadikan wawasan terbaru yang hanya ada di KEPPO INDONESIA.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
Buronan Interpol Rifaldo Aquino Pontoh Ditangkap di Bali
Polri berhasil menangkap Rifaldo Aquino Pontoh, warga negara Indonesia (WNI) yang masuk daftar buron Interpol, pada Sabtu (21/2/2026) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Rifaldo merupakan tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) internasional dan penipuan online yang terjadi di Kamboja.
Kabag Jatinter Set NCB Interpol Divisi Hubinter Polri, Kombes Ricky Purnama, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan Sekretariat NCB Interpol Indonesia, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai, serta Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Rifaldo kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polri. Otoritas menekankan bahwa proses hukum akan dilakukan sesuai prosedur, termasuk memastikan korban yang terdampak TPPO mendapatkan perlindungan dan pendampingan hukum.
Cara Kerja dan Jaringan TPPO
Kombes Ricky mengungkapkan bahwa Rifaldo merupakan bagian dari jaringan TPPO internasional yang juga melakukan penipuan online di Kamboja. Ia memanfaatkan media sosial untuk menawarkan lowongan pekerjaan dengan janji gaji tinggi, menjerat korban dari berbagai negara.
Namun kenyataan yang dialami para korban jauh dari janji manis tersebut. Mereka mengalami kekerasan fisik dan psikologis, paspor disita, upah tidak dibayarkan, dan dipaksa membayar biaya tinggi untuk kembali ke Indonesia atau mengundurkan diri dari pekerjaan yang dijanjikan.
Kasus ini menyoroti bahaya TPPO lintas negara dan modus penipuan yang memanfaatkan teknologi digital. Kombes Ricky menekankan bahwa koordinasi internasional sangat penting untuk menindak pelaku yang bergerak lintas negara.
Baca Juga: Lukisan “Kuda Api” SBY Terjual Fantastis Rp 6,5 Miliar, Hasilnya Untuk Amal Perayaan Imlek
Kerja Sama Internasional Interpol
Penangkapan Rifaldo tidak lepas dari kerja sama erat Divhubinter Polri dengan Interpol. Sebelumnya, pada Jumat (20/2/2026), NCB Interpol Indonesia menerima informasi dari NCB Manila bahwa Rifaldo terpantau bergerak dari Kamboja menuju Filipina.
Dari Filipina, Rifaldo kemudian melanjutkan perjalanannya ke Bali. Informasi tersebut ditindaklanjuti secara cepat oleh tim gabungan Polri, sehingga penangkapan dapat dilakukan sebelum buronan sempat melarikan diri kembali ke luar negeri.
Kombes Ricky menekankan pentingnya jaringan Interpol dan koordinasi antarnegara dalam mengungkap kasus TPPO dan penipuan internasional. Kerja sama ini memastikan pelaku tidak dapat beroperasi bebas di kawasan Asia Tenggara maupun global.
Penegakan Hukum dan Perlindungan Korban
Saat ini Rifaldo Aquino Pontoh masih dalam pemeriksaan intensif oleh Polri. Penyidik fokus mengumpulkan bukti-bukti transaksi dan komunikasi digital yang membuktikan keterlibatan tersangka dalam jaringan TPPO dan penipuan online.
Polri juga menekankan perlunya perlindungan dan pendampingan bagi korban, termasuk proses hukum yang adil dan bantuan psikologis. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen aparat untuk menegakkan hukum sekaligus melindungi hak-hak korban TPPO.
Kasus Rifaldo menjadi peringatan bagi masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan online dan praktik perdagangan orang. Otoritas mengingatkan agar selalu memverifikasi informasi pekerjaan dan melaporkan dugaan tindak kriminal ke pihak berwenang.
Simak berita terkini yang akurat, terpercaya, dan mendalam, eksklusif hanya di KEPPO INDONESIA agar Anda tidak ketinggalan setiap perkembangan penting lainnya.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari news.detik.com
- Gambar Kedua dari cnnindonesia.com