PT Toba Pulp Lestari jadi sorotan setelah dituding terkait banjir dan longsor, memicu kontroversi soal kepemilikan Opung Luhut.

PT Toba Pulp Lestari (INRU), perusahaan produksi bubur kertas dan pulp, kembali disorot setelah dituding berkontribusi pada banjir dan longsor di Sumatera. Tudingan ini memunculkan pertanyaan soal kepemilikan perusahaan dan kemungkinan keterkaitannya dengan tokoh nasional seperti Luhut Binsar Pandjaitan.
Temukan rangkuman informasi menarik dan berita paling terviral lainnya di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di KEPPO INDONESIA.
Tudingan Bencana Ekologi Dan Bantahan Perusahaan
PT Toba Pulp Lestari (TPL) dituding sebagai penyebab banjir dan longsor di Sumatera akibat penebangan dan konversi lahan di kawasan hulu. Hal ini meningkatkan kerentanan daerah saat hujan ekstrem, merusak ekosistem, dan memperparah risiko bagi masyarakat sekitar.
Menanggapi tuduhan, TPL membantah operasionalnya menyebabkan bencana. Perusahaan menegaskan kegiatan sesuai standar Pengelolaan Hutan Lestari, izin, dan peraturan berlaku. Mereka juga menerapkan praktik berkelanjutan berdasarkan penilaian HCV dan HCS oleh lembaga independen.
Sekretaris Perusahaan INRU, Anwar Laeden, menjelaskan dari 167.912 hektare konsesi, 46.000 hektare dikelola untuk eucalyptus, sisanya kawasan lindung. Semua kegiatan mengikuti tata ruang, RKU, dan RKT yang disetujui pemerintah. Audit KLHK 2022-2023 menyatakan perusahaan “TAAT” tanpa pelanggaran lingkungan atau sosial.
bergabung dengan Saluran Whatsapp, dapatkan berita terkini
Isu Kepemilikan Dan Bantahan Luhut Binsar Pandjaitan
Isu kepemilikan PT Toba Pulp Lestari turut menjadi perhatian publik. Spekulasi muncul yang mengaitkan perusahaan ini dengan politikus atau pengusaha terkenal, termasuk Luhut Binsar Pandjaitan. Tudingan yang beredar di media sosial menyebutkan keterlibatan Luhut Binsar Pandjaitan dengan TPL.
Luhut Binsar Pandjaitan, melalui juru bicara Jodi Mahardi, membantah isu tersebut. Jodi menegaskan Luhut tidak memiliki, tidak terafiliasi, dan tidak terlibat, langsung maupun tidak langsung, dengan PT Toba Pulp Lestari. Setiap klaim terkait kepemilikan atau keterlibatan Luhut dianggap keliru dan tidak berdasar.
Jodi Mahardi mengimbau semua pihak untuk berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan mengutamakan etika di ruang digital. Sebagai pejabat negara, Luhut dikatakan mematuhi semua ketentuan perundang-undangan yang mengatur transparansi, etika pemerintahan, dan pengelolaan potensi konflik kepentingan.
Baca Juga: Kayu Gelondongan Misterius Sumatera Menhut Janji Bongkar Dalang Bencana
Struktur Kepemilikan PT Toba Pulp Lestari

Secara historis, PT Toba Pulp Lestari, yang dulunya dikenal sebagai PT Inti Indorayon Utama Tbk, didirikan pada 26 April 1983 oleh Sukanto Tanoto. Sukanto Tanoto tercatat menggenggam 27,7% saham Indorayon sebelum IPO. Perusahaan ini merupakan bagian dari Raja Garuda Mas, yang kini dikenal sebagai Royal Golden Eagle.
Namun, komposisi pemegang saham perusahaan ini telah beberapa kali berganti seiring waktu. Perubahan besar terjadi pada tahun 2007 ketika mayoritas saham INRU beralih ke Pinnacle Company Pte. Ltd. asal Singapura, yang kemudian menjadi pemegang saham dominan hingga awal tahun 2025 dengan penguasaan sekitar 92,42 persen.
Allied Hill Limited (AHL), perusahaan investasi Hong Kong, kini menguasai 92,54 persen saham INRU melalui akuisisi senilai Rp 555,8 miliar dengan harga Rp 433 per lembar. AHL, didirikan 11 April 2025, dimiliki sepenuhnya oleh Everpro Investments Limited dan berada di bawah kendali pengusaha Joseph Oetomo.
Tanggapan Publik Dan Rekomendasi Penutupan
Kasus ini memicu respons pemerintah daerah dan organisasi masyarakat sipil. Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, merekomendasikan penutupan operasional PT Toba Pulp Lestari menyusul konflik agraria dengan masyarakat adat. Hal ini terjadi setelah aksi unjuk rasa Sekretariat Bersama Gerakan Ekumenis pada 10 November 2025.
Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom, mengimbau warga korban banjir untuk tidak menerima bantuan dari lembaga atau perusahaan yang berpotensi merusak lingkungan, termasuk PT TPL. Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) juga menyerukan penolakan bantuan dari perusahaan perusak lingkungan.
Meskipun demikian, PT Toba Pulp Lestari menyatakan belum menerima salinan resmi rekomendasi penutupan tersebut karena masih berupa rencana. Rencana itu akan disusun setelah Gubernur menyelesaikan proses evaluasi operasional di sejumlah kabupaten. Perusahaan tetap membuka ruang diskusi untuk memastikan penerapan prinsip keberlanjutan yang adil dan bertanggung jawab.
Pantau selalu beragam berita terkini yang akurat, terpercaya, dan mendalam, eksklusif hanya di KEPPO INDONESIA agar Anda tidak ketinggalan setiap perkembangan penting lainnya.
- Gambar Utama dari jambi.tribunnews.com
- Gambar Kedua dari melihatindonesia.id