Nadiem Makarim sudah menonaktifkan penunjukan Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya dalam kasus yang tengah diselidiki oleh penegak hukum.

Pergantian ini diketahui setelah surat kuasa yang tercatat di pengadilan maupun berkas penyidikan tidak lagi mencantumkan nama Hotman Paris untuk mewakili Nadiem. Keputusan ini dilihat sebagai langkah strategis oleh keluarga maupun tim hukum Nadiem untuk menghadapi fase lanjutan kasus yang semakin kompleks.
Pergantian Pengacara Dalam Kasus Korupsi
Pergantian pengacara dalam sebuah kasus korupsi sering kali menunjukkan bahwa pihak yang bersangkutan sedang menyusun ulang strategi pembelaan.
Ketika pengacara awal yang dikenal ramai tampil di media seperti Hotman Paris Hutapea tak lagi didampingi oleh kliennya. Maka pergantian tersebut bisa menunjuk pada perubahan fokus mulai dari liputan media dan citra publik menjadi lebih ke pendalaman hukum dan manajemen bukti.
Contohnya dalam kasus Nadiem Makarim di mana ia memutuskan untuk tidak lagi menggunakan Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya. Dan memilih pengacara baru yang diyakini dapat menghadapi tahapan persidangan yang lebih kompleks.
Keputusan Keluarga Nadiem
Pengacara Baru Nadiem Makarim

Pengacara baru Nadiem adalah Ari Yusuf Amir, yang mulai mencuat namanya ketika ditunjuk oleh keluarga Nadiem secara resmi sebagai bagian dari tim pembelaan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Penunjukan Ari Yusuf Amir terjadi setelah berlangsung pertemuan antara pihak keluarga Nadiem. Tim lama dan Ari sendiri pada pertengahan November 2025.
Sebagai mantan kuasa hukum tokoh-nasional lainnya dan dengan pengalaman tim hukum yang solid. Ari dianggap oleh keluarga klien sebagai figur yang tepat untuk menghadapi tahapan persidangan yang semakin serius.
Perubahan kuasa hukum ini juga dilatarbelakangi kebutuhan akan strategi pembelaan yang lebih terstruktur dan tengah memasuki fase kritis proses peradilan.
Ari Yusuf Amir akan bergabung dengan tim yang dipimpin Dodi S. Abdulkadir untuk persiapan sidang, yang menunjukkan bahwa pendekatan tim hukum Nadiem kini beralih ke formasi yang lebih besar dan kolaboratif.
Dengan demikian, penggantian ini menandai babak baru dalam upaya pembelaan Nadiem bukan hanya dari sisi hukum. Tetapi juga manajemen opini publik dan komunikasi strategis di media yang terkait dengan kasus tersebut.
Perkembangan Kasus Korupsi Chromebook
Kasus ini terus bergulir dengan sejumlah langkah penyidikan penting yang menunjukkan bahwa lembaga penegak hukum tidak berhenti melakukan pemeriksaan.
Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) telah memeriksa enam saksi pada bulan September 2025. Termasuk seorang mantan staf pribadi Nadiem, dalam rangka memperkuat pemberkasan perkara pengadaan Chromebook tahun 2019–2022.
Lebih lanjut, kerugian negara yang diduga timbul dari proyek tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp 1,98 triliun,dan meskipun Nadiem sempat berstatus saksi. Akhirnya pada September 2025 ia ditetapkan sebagai tersangka.
Selama proses penyidikan berjalan, Kejagung juga menegaskan bahwa penanganan kasus tidak akan terhenti meskipun Nadiem tengah menjalani perawatan atau kondisi kesehatan tertentu.
Tim penyidik dilaporkan telah melakukan penyelidikan teknis yang meliputi rapat-rapat internal kementerian. Penguncian spesifikasi produk laptop berbasis Chrome OS, dan penerbitan peraturan yang diduga mengarah pada pemilihan produk tertentu yang kemudian menjadi bagian dari analisis bagi dugaan penyalahgunaan wewenang.
Simak berita terkini yang akurat, terpercaya, dan mendalam, eksklusif hanya di KEPPO INDONESIA agar Anda tidak ketinggalan setiap perkembangan penting lainnya.
- Gambar Utama dari www.hukumonline.com
- Gambar Kedua dari www.kompas.id