Gubernur Bali Wayan Koster menghentikan pembangunan lift kaca di tebing Pantai Kelingking, Nusa Penida, karena dinilai melanggar izin.

Pemerintah menegaskan opsi pembongkaran melalui lelang agar anggaran efisien dan fungsi lahan pulih maksimal. Keputusan ini mendapat beragam respons dari masyarakat dan pelaku wisata.
Temukan rangkuman informasi menarik dan berita paling terviral lainnya yang bisa kamu jadikan wawasan terbaru yang hanya ada di KEPPO INDONESIA.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
Kontroversi Proyek Lift Kaca
Gubernur Bali Wayan Koster mengambil langkah tegas dengan menghentikan pembangunan lift kaca di tebing Pantai Kelingking, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. Proyek yang digagas oleh PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group ini dinilai melanggar aturan perizinan dan berisiko merusak keaslian lanskap Bali.
Koster menegaskan, jika investor tidak segera membongkar lift kaca yang sudah berdiri, pemerintah akan mengambil langkah lebih konkret. Opsi pembongkaran ini menjadi penting demi menjaga kelestarian alam dan warisan budaya Bali agar pariwisata tidak terjebak pada proyek yang hanya mementingkan keuntungan jangka pendek.
Ia tak segan menolak berbagai proyek serupa di objek wisata lain yang berpotensi menghilangkan unsur orisinil Bali. Koster menyebutkan, pembangunan yang berlebihan dapat membuat keaslian pulau Dewata perlahan-lahan hilang dan masa depan destinasi wisata menjadi terancam.
Strategi Lelang Tingkatkan Efisiensi Anggaran
Salah satu solusi yang dibuka oleh Gubernur Koster adalah pelelangan proyek pembongkaran lift kaca. Jika investor tidak mematuhi batas waktu pembongkaran mandiri, pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten siap mengambil alih pelaksanaan pembongkaran melalui mekanisme lelang.
Pelelangan dianggap langkah efisien agar anggaran daerah tidak terbebani, terutama karena proyek lift kaca yang sudah menelan investasi hingga Rp200 miliar, dengan Rp60 miliar di antaranya khusus untuk lift kaca. Koster menilai, pembongkaran melalui lelang akan menghemat dana APBD sehingga pemerintah tidak dirugikan.
Pemprov Bali menargetkan investor harus membongkar bangunan dalam waktu enam bulan, dan melakukan pemulihan fungsi ruang maksimal tiga bulan setelah pembongkaran selesai. Jika gagal, pemerintah akan menindak sesuai aturan termasuk pelaksanaan lelang.
Baca Juga: Kontroversi Lift Kaca Pantai Kelingking, Gubernur Koster Ambil Langkah Tegas
Reaksi Masyarakat dan Pelaku Wisata

Keputusan Gubernur Koster menuai beragam respons, khususnya dari pelaku wisata dan masyarakat sekitar Pantai Kelingking. Sebagian mendukung langkah tersebut karena khawatir keberadaan lift kaca akan mengganggu panorama alam serta mengurangi daya tarik tradisional Nusa Penida.
Isu pelestarian lingkungan dan budaya dianggap makin penting di tengah maraknya investasi infrastruktur yang belum tentu menguntungkan masyarakat jangka panjang. Banyak pelaku pariwisata berpendapat, kemudahan akses melalui lift akan mengubah karakter destinasi menjadi terlalu modern dan kehilangan daya tarik alami.
Namun, ada pula suara yang mengkhawatirkan potensi penurunan kunjungan wisatawan jika akses menuju pantai tetap sulit, terutama bagi wisatawan yang tidak mampu menuruni tebing curam. Pemerintah daerah berharap ke depan, setiap investasi harus selaras dengan visi pelestarian lingkungan dan budaya lokal.
Tindakan Pemerintah dan Proses Verifikasi Izin
Lewat komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung, Pemprov Bali akan menelusuri semua pihak yang terkait pemberian izin awal pembangunan lift kaca, untuk memastikan akuntabilitas dan mencegah kasus serupa di masa mendatang. Gubernur Koster juga menekankan pentingnya penegakan regulasi secara konsisten.
Proses pembongkaran lift kaca rencananya akan diawasi langsung oleh pemerintah daerah, dengan prioritas pada pemulihan fungsi lahan dan tata ruang usai proyek dibongkar. Surat peringatan kepada investor akan dilayangkan sebanyak tiga kali sebelum pembongkaran diambil alih oleh pemerintah.
Tindakan ini diharapkan menjadi contoh agar pembangunan di kawasan wisata Bali tetap menomorsatukan keberlanjutan lingkungan dan budaya. Gubernur Koster percaya bahwa menjaga orisinalitas destinasi akan lebih memberikan manfaat jangka panjang.
Simak dan ikutinterus berita terviral lainnya yang bisa kamu temukan hanya ada di KEPPO INDONESIA.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Utama dari www.antaranews.com
- Gambar Kedua dari www.merdeka.com