Seorang bandar sabu, Boy, mengaku membayar Rp 1,6 miliar kepada oknum polisi agar peredaran narkoba yang dikendalikannya tetap aman dan tak tersentuh hukum.
Seorang buronan bandar sabu mengaku menyuap oknum polisi Rp 1,6 miliar untuk melindungi bisnis narkobanya, mengungkap dugaan keterlibatan aparat dalam jaringan kriminal. Kasus ini terungkap setelah Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap tersangka yang telah lama buron, memicu sorotan publik terhadap praktik suap di tubuh kepolisian.
Temukan informasi menarik dan berita paling terviral lainnya di bawah ini yang bisa memperluas wawasan Anda, hanya di KEPPO INDONESIA.
Modus Suap Dan Penangkapan Abdul Hamid Alias Boy
Terduga bandar narkoba jaringan Koko Erwin, A. Hamid alias Boy, akhirnya berhasil ditangkap oleh tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di Pontianak, Kalimantan Barat pada 9 Maret 2026. Penangkapan ini dilakukan setelah Boy masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait peredaran sabu di wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Boy mengaku kepada penyidik telah menyetorkan Rp 1,6 miliar kepada mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, sepanjang Mei hingga September 2025. Uang itu diberikan untuk meminta perlindungan, agar peredaran sabu yang dikendalikannya tetap aman dari pengintaian maupun penindakan polisi setempat.
Uang itu tidak diserahkan sekaligus, tetapi dibagi dalam beberapa tahap. Hal ini mengindikasikan perencanaan yang sistematis antara Boy dan penerima suap. Dugaan kuat menyebutkan keduanya terhubung dengan jaringan kriminal yang lebih luas.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Rincian Setoran Uang Suap ke Oknum Polisi
Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap lima tahap setoran uang yang dilakukan Boy kepada AKP Malaungi. Tahap pertama berupa uang Rp400 juta yang dibungkus plastik hitam dan diletakkan di depan kantor Satnarkoba Polres Bima Kota.
Setoran kedua juga Rp400 juta dibungkus plastik hitam. Untuk tahap ini Boy langsung bertemu dengan AKP Malaungi di Lamboade Gym, lalu menaruh uang itu di dalam mobil polisi tersebut.
Tahapan berikutnya mencakup setoran ketiga sebesar Rp400 juta yang ditempatkan di depan kantor Satnarkoba. Dua setoran terakhir dilanjutkan masing‑masing Rp200 juta, menegaskan pola pemberian suap yang terstruktur. Uang itu diserahkan di belakang mess AKP Malaungi dan di pinggir jalan depan Hotel Mutmainah.
Detail teknis, seperti lokasi dan cara pemberian uang, kini menjadi bagian penting dalam proses penyidikan. Informasi ini krusial untuk mengungkap peran masing‑masing pihak yang terlibat.
Baca Juga: Heboh! Rismon, Sekutu Roy Suryo, Tiba-Tiba Jadi Musuh di Kasus Ijazah Jokowi!
Peran Oknum Polisi Dan Aliran Dana Suap
Selain fokus pada Boy sebagai bandar narkoba, proses penyidikan juga mengungkap dugaan keterlibatan mantan kapolres dan perwira lain di lingkungan Polres Bima Kota. Pengakuan Malaungi bahkan menyebut bahwa sebagian dari uang hasil setoran Boy disalurkan kepada atasan langsungnya.
Total aliran dana yang diterima oleh pejabat kepolisian setidaknya mencapai Rp2,8 miliar, dengan sebagian besar mengalir ke mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Dugaan ini semakin memperkuat kecurigaan bahwa praktik suap ini bukan insiden tunggal tetapi bagian dari jaringan yang lebih luas.
Kasus ini memantik sorotan atas lemahnya pengawasan internal di tubuh Polri. Hal ini memicu tuntutan agar penyelidikan dilakukan secara menyeluruh, tegas, dan tanpa pandang bulu. Hal ini penting agar kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum dapat dipulihkan.
Dampak Dan Langkah Penegakan Hukum
Pengakuan Boy dan pengungkapan aliran dana suap ini menjadi bukti nyata tantangan besar dalam pemberantasan peredaran narkoba di Indonesia. Kasus ini tidak hanya menyangkut pelaku utama jaringan narkoba. Diduga kuat, oknum yang seharusnya melindungi masyarakat justru terlibat dalam kejahatan tersebut.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim telah menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas aliran dana dan peran oknum dalam kasus ini. Penyidik juga tengah memeriksa lebih lanjut kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk oknum di tingkat lebih tinggi dalam struktur institusi kepolisian.
Langkah penegakan hukum ini penting untuk memberikan efek jera kepada pelaku narkoba. Terlebih, oknum yang memanfaatkan posisinya dalam penegakan hukum pun tidak luput dari sanksi. Masyarakat pun diharapkan menjadi bagian dari upaya pencegahan dengan melaporkan indikasi peredaran narkoba kepada aparat yang kompeten.
Pantau selalu beragam berita terkini yang akurat, terpercaya, dan mendalam, eksklusif hanya di KEPPO INDONESIA agar Anda tidak ketinggalan setiap perkembangan penting lainnya.
- Gambar Utama dari nasional.kompas.com
- Gambar Kedua dari detikntb.com