Darurat higienis di Sumatera, sebanyak 492 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ditutup sementara mulai 9 Maret 2026 karena belum mendaftarkan Sertifikat.
Penutupan ini bertujuan memastikan seluruh dapur MBG memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan. Pihak pengawas memberi kesempatan bagi SPPG yang terdampak untuk segera melengkapi dokumen dan verifikasi.
Temukan rangkuman informasi menarik dan berita paling terviral lainnya yang bisa kamu jadikan wawasan terbaru yang hanya ada di KEPPO INDONESIA.
Ratusan Dapur Gizi Sumatera Ditutup
Sebanyak 492 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Sumatera ditutup sementara mulai 9 Maret 2026. Penutupan ini dilakukan karena ratusan dapur tersebut belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), yang menjadi syarat wajib operasional dapur MBG di seluruh provinsi.
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I, Harjito, menegaskan bahwa seluruh SPPG yang telah beroperasi wajib memenuhi standar higiene dan sanitasi, termasuk melalui proses pendaftaran dan verifikasi SLHS di dinas kesehatan setempat. Menurutnya, penutupan ini bukan sanksi semata, tetapi bagian dari langkah korektif untuk menjaga kualitas pelayanan gizi masyarakat.
Proses penutupan ini dilakukan setelah hasil pemantauan dan laporan dari Koordinator Regional Wilayah Sumatera menunjukkan bahwa sejumlah dapur MBG beroperasi tanpa SLHS. Langkah ini dinilai perlu agar seluruh operasional dapur benar-benar sesuai dengan ketentuan kesehatan pangan yang berlaku di Indonesia.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026! Nonton Semua Pertandingan Tanpa Batas, lewat LIVE STREAMING GRATIS di Aplikasi Shotsgoal. Ayo Download Sekarang!
Kebersihan dan Keamanan Pangan Jadi Fokus Utama
Harjito menegaskan, suspend operasional SPPG dilakukan agar seluruh dapur yang beroperasi memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan. SLHS menjadi salah satu dokumen utama yang wajib dimiliki, karena sertifikat ini menjamin dapur menerapkan prosedur higiene dan sanitasi sesuai regulasi.
Selain itu, prosedur verifikasi SLHS membantu dinas kesehatan setempat memastikan bahwa setiap dapur MBG memenuhi standar mutu bahan baku, cara pengolahan, dan kebersihan lingkungan operasional. Dengan begitu, masyarakat yang menerima pelayanan gizi dapat terhindar dari risiko kontaminasi atau keracunan makanan.
Menurut Harjito, penegakan standar ini bukan untuk membatasi layanan, tetapi untuk meningkatkan kualitas pelayanan gizi. Semua pihak, mulai dari manajemen dapur hingga petugas lapangan, diminta mematuhi prosedur agar operasional dapur tetap aman dan layak.
Baca Juga: Vidi Aldiano Dikabarkan Meninggal Dunia, Ini Yang Sebenarnya Terjadi!
Hanya Dapur Tanpa SLHS Yang Ditutup
Penutupan sementara berlaku khusus bagi dapur yang telah beroperasi lebih dari 30 hari namun belum mendaftarkan SLHS. “Kami memberikan kesempatan bagi seluruh SPPG untuk segera melengkapi kewajiban administrasi dan standar sanitasi,” kata Harjito. Proses pendaftaran dan verifikasi SLHS menjadi syarat agar operasional dapur dapat kembali dibuka.
Data 492 SPPG yang terdampak merupakan hasil akumulasi laporan dari Koordinator Regional Wilayah Sumatera. Pemantauan dilakukan secara langsung terhadap operasional dapur MBG di masing-masing provinsi, sehingga langkah penutupan dilakukan berdasarkan fakta di lapangan.
Harjito menekankan, penutupan ini bersifat sementara dan tanpa batas waktu tertentu. SPPG yang segera melengkapi dokumen dan standar higiene dapat kembali beroperasi, sehingga pelayanan gizi masyarakat tidak terganggu dalam jangka panjang.
Kesempatan Perbaikan Bagi SPPG Yang Terdampak
Pihak pengawas memberi kesempatan bagi seluruh dapur yang terdampak untuk segera menyesuaikan diri dengan standar yang berlaku. Setelah proses pendaftaran dan verifikasi SLHS selesai, operasional dapur MBG dapat kembali dibuka secara resmi.
Langkah ini juga dimaksudkan untuk mendorong kesadaran manajemen dapur akan pentingnya higiene, sanitasi, dan keamanan pangan. Harjito menekankan, penutupan sementara bukan hukuman, tetapi upaya preventif agar kualitas pelayanan gizi tetap terjaga.
Di masa mendatang, pemerintah daerah dan dinas kesehatan akan terus melakukan pemantauan rutin untuk memastikan seluruh SPPG mematuhi standar. Dengan demikian, masyarakat yang menerima pelayanan gizi dapat merasakan manfaat yang aman, higienis, dan berkualitas.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari news.detik.com
- Gambar Kedua dari metrodaily.jawapos.com