Sebanyak 36 WNI eks sindikat penipuan online di Kamboja kembali ke Indonesia dengan pengawalan dan pendampingan penuh.
Pemulangan ini merupakan gelombang pertama 2026, hasil kerja sama Kemlu dan KBRI Phnom Penh, memastikan keamanan dan prosedur tertib. Kemlu menegaskan perlindungan WNI di luar negeri, sekaligus mengimbau masyarakat patuh hukum dan aturan negara tujuan.
Simak berita terbaru dan viral setiap hari, yang menghadirkan informasi menarik dan bermanfaat hanya ada di KEPPO INDONESIA.
bergabung dengan Saluran Whatsapp, dapatkan berita terkini
36 WNI Eks Sindikat Penipuan Online Kamboja Kembali ke Indonesia
Sebanyak 36 warga negara Indonesia (WNI) yang berstatus sebagai pekerja migran Indonesia bermasalah (PMIB) sektor online scam dari Kamboja tiba di Indonesia. Pesawat yang membawa mereka mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Jumat malam, pukul 20.10 WIB.
Menurut siaran pers Kementerian Luar Negeri (Kemlu), pemulangan ini merupakan hasil kerja sama Direktorat Pelindungan WNI (Dit PWNI) Kemlu dengan KBRI Phnom Penh. Setibanya di Tanah Air, para PMI langsung diserahkan kepada instansi terkait untuk ditangani dan didampingi sesuai prosedur.
Pemulangan ini menandai gelombang pertama di 2026. Proses kedatangan disaksikan oleh perwakilan Kemenkopolkam, KP2MI, Bareskrim Polri, dan pihak otoritas bandara, memastikan seluruh prosedur berjalan aman dan tertib.
Kemlu dan KBRI Phnom Penh Bersinergi Tangani WNI Bermasalah
Kemlu menegaskan pemulangan PMI bermasalah ini dilakukan secara terkoordinasi dan aman. Kementerian terus memantau situasi di Kamboja dan berkoordinasi dengan KBRI Phnom Penh agar seluruh WNI dapat pulang dengan lancar.
Selain itu, Kemlu mengingatkan masyarakat agar patuh hukum dan aturan negara tujuan terkait bekerja di luar negeri. Kepatuhan ini menjadi penting untuk mencegah WNI terjerumus ke sindikat ilegal, termasuk penipuan online.
Proses pendampingan meliputi pengecekan kondisi WNI, penyediaan bantuan awal, dan koordinasi dengan lembaga terkait di Indonesia agar mereka bisa kembali beraktivitas secara normal di Tanah Air.
Baca Juga: Heboh Situbondo! Modus Pecah Kaca Mobil, Uang Rp 140 Juta Raib Dalam Sekejap
Antrean Pemulangan WNI dari Kamboja Terus Meningkat
Sebelumnya, KBRI Phnom Penh mencatat 1.726 WNI telah mendatangi kantor perwakilan Indonesia untuk memohon pemulangan dari sindikat penipuan online di Kamboja. Angka ini menunjukkan fenomena yang cukup masif dan melibatkan banyak WNI.
Duta Besar RI di Kamboja, Santo Darmosumarto, menjelaskan bahwa kasus ini tidak eksklusif menimpa WNI. Banyak warga negara asing lain yang bekerja di pusat penipuan online juga terdampak, terutama setelah pemerintah Kamboja menutup operasi ilegal tersebut.
Menurut Santo, penutupan pusat penipuan membuat pekerja asing, termasuk WNI, dilepas begitu saja sehingga mereka mencari jalan pulang. Kondisi ini menunjukkan skala masalah yang luas dan mendesak penanganan cepat dari pemerintah Indonesia.
Kemlu Jamin Keselamatan WNI di Luar Negeri
Kemlu kembali menekankan pentingnya perlindungan WNI di luar negeri. Direktorat Pelindungan WNI bekerja sama dengan KBRI Phnom Penh untuk memastikan setiap pemulangan WNI bermasalah berlangsung aman, cepat, dan sesuai prosedur hukum.
Selain itu, Kemlu juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih pekerjaan di luar negeri. Pemilihan pekerjaan legal dan mematuhi aturan negara tujuan menjadi langkah penting mencegah WNI terjerumus ke praktik ilegal.
Pemulangan WNI ini menjadi peringatan sekaligus pelajaran bagi pekerja migran Indonesia. Pemerintah menekankan bahwa pengawasan, pendampingan, dan kepatuhan hukum harus berjalan seiring untuk melindungi hak-hak WNI di luar negeri.
Simak dan terus membaca untuk informasi lainnya yang akan kami berikan yang terbaru dan terviral hanya ada di KEPPO INDONESIA.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari news.detik.com
- Gambar Kedua dari antaranews.com